Senin, 21 Desember 2015

Tugas Dan Kewajiban Pengurus PRASOJO

Berikut adalah tugas dan kewajiban dari anggota dan pengurus PRASOJO.







Tugas dan Tanggung Jawab
NO
POSISI
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
PARTNER PROSES
WILAYAH TANGGUNG JAWAB
1
Dewan Pembina dan penasehat
Memberikan masukan, arahan dan saran kepada pengurus PERSOJO agar roda organisasi dan program kerja bisa berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan
Organisasi PERSOJO
Lurah Sukamulia
PERSOJO, RT-1..3.dan 4 - RW -05 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
MANAGEMENT
2
Ketua Umum
1. Memimpin dan Mengendalikan jalannya Organisasi PERSOJO
2. Memimpin pembuatan Rencana kerja tahunan
3. Memastikan seluruh anggota pengurus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku (AD/ ART PERSOJO)
4. Mempertanggung Jawabkan jalannya Organisasi minimal setahun sekali
5.Membangun hubungan dengan para pihak yang dapat membantu/ mendukung jalannya Organisasi PERSOJO (Kelurahan / Kecamatan)
1. Organisasi Masjid Almunawarah
2. Pembina / Penasihat
3. Lurah Sukamulia
4. Organisasi lain yang sejenis
5. Dan Lain-lain, sesuai dengan kebutuhan Organisasi.
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
3
Sekretaris
1. Bertanggung jawab terhadap administrasi kesekretariaan pengurus PERSOJO
2. Mengarsipkan file-file, data-data kegiatan dari seluruh program kerja
3. Memberikan pelayanan teknis dan administrative.
4. Membuat dan mendistribusikan undangan
5. Membuat daftar hadir rapat/pertemuan/musyawarah
6. Menyusun dan mencatat notulen rapat
7. Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariatan, yang mencakup :
     - Surat-menyurat dan pengarsipannya
     - Membuat laporan organisasi (bulanan/caturwulan/tahunan)
     - Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Ketua Umum persojo
1. Organisasi Masjid Almunawarah
2. Pembina / Penasihat
3. Lurah
4. Ketua Umum PERSOJO
5. Dan Lain-lain, sesuai dengan kebutuhan Organisasi.
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
4
Bendahara
1. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan uang kepengurusan PERSOJO
2. Memelihara harta kekayaan PERSOJO, baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan
3. Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana PERSOJO serta mengendalikan rencana anggaran belanja sesuai ketentuan
4. Menerima, menyimpan dan membukukan keuangan PERSOJO
5. Membuat mekanisme atau tata cara pengambilan dana untuk operasional PERSOJO
6. Mengeluarkan uang sesuai dengan keperluan dan kebutuhan berdasarkan persetujuan Ketua Umum PERSOJO
7. Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran
8. Membuat laporan keuangan secara berkala yang disebar luaskan kepada seluruh Anggota setiap tiga bulan sekali
9. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Ketua Umum PERSOJO
1. Organisasi Masjid Almunawarah
2. Pembina / Penasihat
3. Lurah
4. Ketua Umum PERSOJO
5. Dan Lain-lain, sesuai dengan kebutuhan Organisasi.
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
BIDANG KHUSUS
5
Ketua Bidang Pengurusan Jenazah/ Fardhu Kifayah (Islam)
1. Menerima dan menyampaikan berita duka kepada Team Pemandian dan Pengurusan Kuburan untuk melakukan persiapan
2. Memastikan / Memonitor semua Persiapan Pemandian Jenazah dan Pengurusan Kuburan berjalan sebagaimana yang diharapkan
3. Melakukan Koordinasi dengan Ketua Bidang Perlengkapan
1. Ketua Umum
2. Ketua Umum PERSOJO
3. Ketua Bidang Perlengkapan
4. Ketua Protokoler
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
a.
Memandikan dan Mengkafani Jenazah
1. Berkoordinasi dengan keluarga duka untuk Mempersiapkan Drum, selang, Tempat memandikan Jenazah, dan lain-lain
2. Melaksanakan tugas memandikan jenazah
3. Mengafani Jenazah dan
4. Melaporkan kepada Keluarga duka bila acara memandikan dan mengkafani Jenazah sudah selesai.
1. Keluarga Duka
2. Ketua Umum PERSOJO
2. Ketua Bidang Perlengkapan
3. Ketua Protokoler
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
b.
Pengurusan Kuburan/ Ambulance
1. Berkoordinasi dengan Pihak pengelola Kuburan untuk melakukan penggalian liang lahat.
2. Berkoordinasi dengan Keluarga duka perkembangan penggalian kuburan
3. Mempersiapkan Ambulance (Jika diperlukan)
1. Keluarga Duka.
2. Pengelola Kuburan
3. Ketua Umum PERSOJO
4. Pemilik Ambulance
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
6
Ketua Bidang Pengurusan Jenazah (Katholik)
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
7
Ketua Bidang Pengurusan Jenazah (Protestan)
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
8
Ketua Bidang Perlengkapan
1. Menjamin ketersediaan sarana untuk kelancaran acara Sosial di lingkungan Sukoharjo
2. Mempersiapkan dan memasang Tenda di rumah duka termasuk penerangan
3. Mempersiapkan Papan untuk membuat Nisan dan penutup liang lahat
4. Mempersiapkan Kain Kafan dan Lain-2
5. Berkoordinasi dengan Bidang Pengurusan Jenazah untuk mencari informasi hal-hal lain yang harus disediakan selain item 1 ,2,3 dan 4 diatas
6. Menginventarisir semua asset-asset PERSOJO minimal 1 bulan sekali, dan melaporkannya ke Ketua Umum
1. Ketua Umum PERSOJO
2. Keluarga Duka,
3. Ketua Bidang Pengurusan Jenazah
4. Seluruh Ketua bidang yang ada di Organisasi PERSOJO
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
9
Ketua Protocoler
1. Mengatur jalannya pengurusan jenazah, dari mulai memandikan sampai Penguburan
2. Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait
1. Dewan Pembina dan penasehat
2. Ketua Umum PERSOJO
3. Orgabisasi Masjid Almunawaroh
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
BIDANG UMUM
10
Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial
1. Menyusun jadwal Kegiatan di bidang Kesejahteraan Sosial
2. Mengidentifikasi Anggota/ Warga dilingkungan PERSOJO, yang digolongkan warga miskin
3. Mengadakan Kursus-kursus ketrampilan, bekerja sama denga Kelurahan Sukamulia
4. Mengidentifikasi permasalahan sosial dilingkungan Anggota, dan memberikan alternatif pemecahan masalah
1. Seluruh RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia
3. Warga RT.1,2,3,4 dan RW. 05
4. Dewan Dewan Pembina dan penasehat
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
11
Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup
1. Menyusun jadwal kegiatan di bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup
2. Membuat standarisasi Keluarga dan lingkungan sehat
3. Memberikan Penyuluhan tentang Hidup Sehat kepada anggota PERSOJO
1. Seluruh RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia
3. Warga RT.1,2,3,4 dan RW. 05
4. Puskesmas
5. Dewan Pembina dan penasehat
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
12
Ketua Bidang Keuangan
1. Membuat strategi untuk memperoleh pemasukan keuangan PERSOJO diluar Iuran bulanan anggota
2. Melaporkan strategi tersebut kepada Ketua Umum, sekaligus mendapatkan persetujuan
3. Menginformasikan Strategi yang sudah disetujui oleh ketua umum kepada Tactical
1. Donatur RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia
3. Bendahara PERSOJO
4. Donatur diluar Sukoharjo
5. Ketua Umum PERSOJO
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
a.
Tactical
1. Membuat tactical dari strategi yang telah dibuat oleh Ketua Bidang.
2. Melaporkan Tactical tersebut kepada Ketua Bidang Keuangan
3. Mengimplementasikan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Bidang Keuangan
1. Donatur RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia
3. Bendahara PERSOJO
4. Donatur diluar Sukoharjo
5. Ketua Bidang Keuangan
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
b.
Pemungutan Iuran
1. Memungut uang Iuran dari Warga/ Masyarakat Sukoharjo.
2. Pemungutan sudah harus dimulai Minggu pertama setiap bulannya.
1. Donatur RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia
3. Bendahara PERSOJO
4. Donatur diluar Sukoharjo
5. Ketua bidang Keuangan
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
13
Ketua Bidang HUMAS
1. Menjelaskan semua kegiatan Organisasi kepada Masyarakat/ Anggota PERSOJO.
2. Menarik Masyarakat agar selalu ikut perbapisipasi dalam Organisasi PERSOJO
3. Mempublikasi kegiatan-kegiatan PERSOJO agar diketahui oleh Warga Sukoharjo khususnya dan Pekanbaru Umumnya.
1. Ketua Umum PERSOJO
2. Warga Sukoharjo- RW.05 Pekanbaru
3. Dewan Pembina dan penasehat
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
14
Ketua Persatuan Ibu-ibu Sukoharjo (PIIS)
1. Membuat program aktifitas ibu-ibu yang kaitannya dengan Sosial Masyarakat
2. Menjenguk Warga sakit, Melahirkan, dan lain-lain
3. Berkoordinasi untuk mempersiapkan makanan untuk Keluarga duka, selama min 3 hari
4. Mempersiapkan bunga untuk Jenazah (Jika diperlukan)
1. Ketua Umum PERSOJO
2. Warga Sukoharjo- RW.05 Pekanbaru
3. Dewan Pembina dan penasehat
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW -5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru

Alur Kemalangan (Kematian) - Narasi

Berikut Adalah Alur Kemalangan (Kematian) Dan Juga Penjelasan Dari Flow Proses nya.


Kemalangan (Kematian) - URAIAN PROSES


PELAKSANA TUGAS
URAIAN TUGAS/ KERJA
                PS-01
             Laporan



Oleh : Keluarga duka
Laporan Ke RT.
Keluarga duka melaporkan adanya anggota keluarga Meninggal Dunia kepada RT setempat

Note :
1. HP. no RT.1 -085271058523.   2. HP. no RT.2 -081270077517.    
3. HP. no RT.3 -081371781107.   4.HP. No RT.4 082391386959
                PS-02
             Laporan




Oleh : Ketua RT
Laporan Ke Ketua PERSOJO.
Ketua RT melaporkan adanya warganya yang Meninggal Dunia kepada Ketua PERSOJO dan Pengurus Masjid Almunawarah

Note :
1. Laporan harus lengkap; Nama , alamat , tanggal dan jam berapa warga tersebut meninggal    
2. HP. no Ketua PERSOJO -081365107726.  3 HP. no Ketua Masjid #081314381069
                PS-03
             Informasi



Oleh : Ketua Umum PERSOJO
Info ke ketua Bidang Urusan Jenazah dan Perlengkapan
Ketua umum PERSOJO memberikan Informasikepada Ketua bidang Urusan Jenazah dan Ketua Bidang Perlengkapan

Note :
1. HP. No Ketua Bidang Urusan Jenazah  #0811753700.
2. HP. no Ketua Bidang Perlengkapan -...................................
                PS-04
             Persiapan


Oleh : Ketua bidang urusan jenazah & sie.Memandikan Jenazah
Memppersiapka memandikan Jenazah
Ketua bidang Urusan Jenazah memberikan Informasi kepada sie.Pemandian Jenazah untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk melakukan Proses memandikan Jenazah.
Ketua bidang Urusan Jenazah dan Sie.Pemaindian Jenazah, berkoordinasi dengan Bidang Perlengkapan

Note :
Proses Memandikan Jenazah dilakukan sesuai dengan permintaan Keluarga Duka
                PS-05
             Persiapan




Oleh : Ketua Umum PERSOJO
Mempersiapkan Tenda.
Ketua Bidang Perlengkapan beserta teamnya, mempersiapkan Tenda dan memasangnya di Rumah Duka lengkap dengan Penerangannya
Mempersiapkan Material (seperti Kayu, Paku, Alat tulis, dll) dan membuat perlengkapan penguburan Jenazah

Note :
Ketua Bidang Perlengkapan selalu berkoordinasi dengan Bidang Pemandian Jenazah dan Keluarga duka
                PS-06
         Menghubungi




Oleh : Sie Pengurusan Kuburan (Ketua RT)
Pengurusan Kuburan dan Ambulance.
Sie.Pengurusan Kuburan dan Ambulance, menghubungi pihak pengelola Kuburan untuk menentukan tempat dan penggalian Ling lahat dengan melengkapi data-data Jenazah
Menghubungi Pihak pemilik Ambulance untuk datang ke Rumah Duka untuk proses penghantaran Jenazah ke Kuburan

Note :
Sie.Pengurusan Kuburan selalu berkoordinasi dengan ketua Bidang Urusan Jenazah dan Keluarga duka
                PS-07
         Persiapan


Oleh : Persatuan Ibu-ibu Sukoharjo (PIIS)
Persiapan Persatuan Ibu-ibu Sukoharjo.
Ketua Bidang Persatuan Ibu-ibu Sukoharjo bersama teamnya , mempersiapkan Makanan untuk Keluarga Duka minmal selama 3 hari, dan menyiapkan bunga bila diperlukan (atas persetujuan Keluarga duka)

Note :
Sie.Pengurusan Kuburan selalu berkoordinasi dengan ketua Bidang Urusan Jenazah dan Keluarga duka
                PS-08
             Monitor




Oleh : Ketua RW
Monitor.
Ketua Rukun Warga (RW), memonitor jalannya semua Proses ini. Ketua RW juga dapat memberikan arahan atau masukan untuk memperlancar proses ini

Note :
1. Ketua RW dapat berkoordinasi dengan Ketua Umum PERSOJO atau Ketua-ketua Bidang yang ada dalam Organisasi PERSOJO
                PS-09
          Pengumuman




Oleh : Pengurus Masjid
Pengumuman .
Pengurus Mesjid mengumumkan adanya  warga yang meninggal dunia melalui corong Masjid Almunawarah

Note :
Jika ada informasi yang kurang jelas, Pengurus Masjid dapat menghubungi RT bersangkutan atau salah satu Team PERSOJO
                PS-10
          Penggalian




Oleh : Pengelola Kuburan
Penggalian Kuburan .
Pengelola Kuburan melakukan Penggalian Kuburan sesuai dengan data-data jenazah yang diterima dari Sie.Penguburan.

Note :
Jika ada informasi yang kurang jelas, Pengurus Masjid dapat menghubungi RT bersangkutan atau salah satu Team PERSOJO
                PS-11
          Laporan


Oleh : Pengelola Kuburan
Laporan .
Pengelola Kuburan Melaporkan Pekerjaan Penggalian Kuburan telah selesai kepada Sie.Pengurusan Kuburan dan Ambulance
                PS-12
          Persiapan



Oleh : Pengelola Ambulance
Persiapan Ambulance .
Pemilik / Pengelola Ambulan memeriksa kelayakan jalan Ambulan, kemudian menuju ke TKP sesuai dengan permintaan dari Pemohon

Note :
Pemilik / Pengelola Ambulance selalu berkoordinasi dengan Pemohon (Sie.Pengurusan Kuburan dan Ambulance)
                PS-13
            Informasi



Oleh : Sie. Pengurusan Kuburan dan Ambulance
Informasi Sie.Pengurusan Kuburan dan Ambulance .
Sie.Pengurusan Kuburan dan Ambulan, menginformasikan kepada pihak Keluarga duka bila Kuburan dan Ambulance telah selesai/ tersedia

Note :
Sie.Pengurusan Kuburan dan Ambulance, selalu memonitor Perkembangan pekerjaan Penggalian Kuburan dan penyediaan Ambulance
                PS-14
            Persiapan


Oleh : Keluarga Duka
Persiapan Sholat Jenazah .
Pihak Keluarga duka dan warga bersiap untuk melakukan Sholat Jenazah

Note :
Pihak Keluarga duka dapat berkoordinasi dengan Pihak Pengurus Masjid
                PS-15
        Sholat Jenazah


Oleh : Pengurus Masjid
Sholat Jenazah .
Pengurus Masjid mengkoordinir pelaksanaan Sholat Jenazah

Note :
Pengurus Masjid berkoordinasi dengan Pihak Keluarga duka
                PS-16
   Penghantaran Jenazah

Oleh : Keluarga duka dan Warga
Penghantaran Jenazah .
Keluarga Duka dan Warga Sukoharjo menghantarkan Jenazah ke Kuburan

Note :
Warga yang punya waktu diharapkan dapat bersama-sama menghantarkan Jenazah
                PS-17
   Proses Penguburan

Oleh : Pengelola Kuburan, Keluarga duka dan Warga
Proses Penguburan Jenazah .
Pengelola Kuburan, Keluarga Duka dan Warga melaksanakan Penguburan Jenazah.
Selesai