Tugas dan Tanggung Jawab
|
|||||
NO
|
POSISI
|
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
|
PARTNER PROSES
|
WILAYAH
TANGGUNG JAWAB
|
|
1
|
Dewan Pembina dan penasehat
|
Memberikan masukan,
arahan dan saran kepada pengurus PERSOJO agar roda organisasi dan program
kerja bisa berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan
|
Organisasi PERSOJO
Lurah Sukamulia |
PERSOJO, RT-1..3.dan 4 - RW -05
Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
MANAGEMENT
|
|||||
2
|
Ketua Umum
|
1. Memimpin dan
Mengendalikan jalannya Organisasi PERSOJO
2. Memimpin pembuatan Rencana kerja tahunan 3. Memastikan seluruh anggota pengurus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku (AD/ ART PERSOJO) 4. Mempertanggung Jawabkan jalannya Organisasi minimal setahun sekali 5.Membangun hubungan dengan para pihak yang dapat membantu/ mendukung jalannya Organisasi PERSOJO (Kelurahan / Kecamatan) |
1. Organisasi Masjid Almunawarah
2. Pembina / Penasihat 3. Lurah Sukamulia 4. Organisasi lain yang sejenis 5. Dan Lain-lain, sesuai dengan kebutuhan Organisasi. |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
3
|
Sekretaris
|
1. Bertanggung jawab
terhadap administrasi kesekretariaan pengurus PERSOJO
2. Mengarsipkan file-file, data-data kegiatan dari seluruh program kerja 3. Memberikan pelayanan teknis dan administrative. 4. Membuat dan mendistribusikan undangan 5. Membuat daftar hadir rapat/pertemuan/musyawarah 6. Menyusun dan mencatat notulen rapat 7. Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariatan, yang mencakup : - Surat-menyurat dan pengarsipannya - Membuat laporan organisasi (bulanan/caturwulan/tahunan) - Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Ketua Umum persojo |
1. Organisasi Masjid Almunawarah
2. Pembina / Penasihat 3. Lurah 4. Ketua Umum PERSOJO 5. Dan Lain-lain, sesuai dengan kebutuhan Organisasi. |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
4
|
Bendahara
|
1. Bertanggung jawab
terhadap pengelolaan uang kepengurusan PERSOJO
2. Memelihara harta kekayaan PERSOJO, baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan 3. Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana PERSOJO serta mengendalikan rencana anggaran belanja sesuai ketentuan 4. Menerima, menyimpan dan membukukan keuangan PERSOJO 5. Membuat mekanisme atau tata cara pengambilan dana untuk operasional PERSOJO 6. Mengeluarkan uang sesuai dengan keperluan dan kebutuhan berdasarkan persetujuan Ketua Umum PERSOJO 7. Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran 8. Membuat laporan keuangan secara berkala yang disebar luaskan kepada seluruh Anggota setiap tiga bulan sekali 9. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Ketua Umum PERSOJO |
1. Organisasi Masjid Almunawarah
2. Pembina / Penasihat 3. Lurah 4. Ketua Umum PERSOJO 5. Dan Lain-lain, sesuai dengan kebutuhan Organisasi. |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
BIDANG KHUSUS
|
|||||
5
|
Ketua Bidang Pengurusan Jenazah/
Fardhu Kifayah (Islam)
|
1. Menerima dan
menyampaikan berita duka kepada Team Pemandian dan Pengurusan Kuburan untuk
melakukan persiapan
2. Memastikan / Memonitor semua Persiapan Pemandian Jenazah dan Pengurusan Kuburan berjalan sebagaimana yang diharapkan 3. Melakukan Koordinasi dengan Ketua Bidang Perlengkapan |
1. Ketua Umum
2. Ketua Umum PERSOJO 3. Ketua Bidang Perlengkapan 4. Ketua Protokoler |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
a.
|
Memandikan dan Mengkafani Jenazah
|
1. Berkoordinasi
dengan keluarga duka untuk Mempersiapkan Drum, selang, Tempat memandikan
Jenazah, dan lain-lain
2. Melaksanakan tugas memandikan jenazah 3. Mengafani Jenazah dan 4. Melaporkan kepada Keluarga duka bila acara memandikan dan mengkafani Jenazah sudah selesai. |
1. Keluarga Duka
2. Ketua Umum PERSOJO 2. Ketua Bidang Perlengkapan 3. Ketua Protokoler |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
b.
|
Pengurusan Kuburan/ Ambulance
|
1. Berkoordinasi
dengan Pihak pengelola Kuburan untuk melakukan penggalian liang lahat.
2. Berkoordinasi dengan Keluarga duka perkembangan penggalian kuburan 3. Mempersiapkan Ambulance (Jika diperlukan) |
1. Keluarga Duka.
2. Pengelola Kuburan 3. Ketua Umum PERSOJO 4. Pemilik Ambulance |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
6
|
Ketua Bidang Pengurusan Jenazah
(Katholik)
|
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|||
7
|
Ketua Bidang Pengurusan Jenazah
(Protestan)
|
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|||
8
|
Ketua Bidang Perlengkapan
|
1. Menjamin
ketersediaan sarana untuk kelancaran acara Sosial di lingkungan Sukoharjo
2. Mempersiapkan dan memasang Tenda di rumah duka termasuk penerangan 3. Mempersiapkan Papan untuk membuat Nisan dan penutup liang lahat 4. Mempersiapkan Kain Kafan dan Lain-2 5. Berkoordinasi dengan Bidang Pengurusan Jenazah untuk mencari informasi hal-hal lain yang harus disediakan selain item 1 ,2,3 dan 4 diatas 6. Menginventarisir semua asset-asset PERSOJO minimal 1 bulan sekali, dan melaporkannya ke Ketua Umum |
1. Ketua Umum PERSOJO
2. Keluarga Duka, 3. Ketua Bidang Pengurusan Jenazah 4. Seluruh Ketua bidang yang ada di Organisasi PERSOJO |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
9
|
Ketua Protocoler
|
1. Mengatur jalannya
pengurusan jenazah, dari mulai memandikan sampai Penguburan
2. Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait |
1. Dewan Pembina dan penasehat
2. Ketua Umum PERSOJO 3. Orgabisasi Masjid Almunawaroh |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
BIDANG UMUM
|
|||||
10
|
Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial
|
1. Menyusun jadwal
Kegiatan di bidang Kesejahteraan Sosial
2. Mengidentifikasi Anggota/ Warga dilingkungan PERSOJO, yang digolongkan warga miskin 3. Mengadakan Kursus-kursus ketrampilan, bekerja sama denga Kelurahan Sukamulia 4. Mengidentifikasi permasalahan sosial dilingkungan Anggota, dan memberikan alternatif pemecahan masalah |
1. Seluruh RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia 3. Warga RT.1,2,3,4 dan RW. 05 4. Dewan Dewan Pembina dan penasehat |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
11
|
Ketua Bidang Kesehatan dan
Lingkungan Hidup
|
1. Menyusun jadwal
kegiatan di bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup
2. Membuat standarisasi Keluarga dan lingkungan sehat 3. Memberikan Penyuluhan tentang Hidup Sehat kepada anggota PERSOJO |
1. Seluruh RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia 3. Warga RT.1,2,3,4 dan RW. 05 4. Puskesmas 5. Dewan Pembina dan penasehat |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
12
|
Ketua Bidang Keuangan
|
1. Membuat strategi
untuk memperoleh pemasukan keuangan PERSOJO diluar Iuran bulanan anggota
2. Melaporkan strategi tersebut kepada Ketua Umum, sekaligus mendapatkan persetujuan 3. Menginformasikan Strategi yang sudah disetujui oleh ketua umum kepada Tactical |
1. Donatur RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia 3. Bendahara PERSOJO 4. Donatur diluar Sukoharjo 5. Ketua Umum PERSOJO |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
a.
|
Tactical
|
1. Membuat tactical
dari strategi yang telah dibuat oleh Ketua Bidang.
2. Melaporkan Tactical tersebut kepada Ketua Bidang Keuangan 3. Mengimplementasikan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Bidang Keuangan |
1. Donatur RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia 3. Bendahara PERSOJO 4. Donatur diluar Sukoharjo 5. Ketua Bidang Keuangan |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
b.
|
Pemungutan Iuran
|
1. Memungut uang Iuran
dari Warga/ Masyarakat Sukoharjo.
2. Pemungutan sudah harus dimulai Minggu pertama setiap bulannya. |
1. Donatur RT.1,2,3,4 dan RW. 05
2. Lurah Sukamulia 3. Bendahara PERSOJO 4. Donatur diluar Sukoharjo 5. Ketua bidang Keuangan |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
13
|
Ketua Bidang HUMAS
|
1. Menjelaskan semua
kegiatan Organisasi kepada Masyarakat/ Anggota PERSOJO.
2. Menarik Masyarakat agar selalu ikut perbapisipasi dalam Organisasi PERSOJO 3. Mempublikasi kegiatan-kegiatan PERSOJO agar diketahui oleh Warga Sukoharjo khususnya dan Pekanbaru Umumnya. |
1. Ketua Umum PERSOJO
2. Warga Sukoharjo- RW.05 Pekanbaru 3. Dewan Pembina dan penasehat |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
14
|
Ketua Persatuan Ibu-ibu Sukoharjo
(PIIS)
|
1. Membuat program
aktifitas ibu-ibu yang kaitannya dengan Sosial Masyarakat
2. Menjenguk Warga sakit, Melahirkan, dan lain-lain 3. Berkoordinasi untuk mempersiapkan makanan untuk Keluarga duka, selama min 3 hari 4. Mempersiapkan bunga untuk Jenazah (Jika diperlukan) |
1. Ketua Umum PERSOJO
2. Warga Sukoharjo- RW.05 Pekanbaru 3. Dewan Pembina dan penasehat |
Seluruh Warga RT-1,2,3, dan 4 - RW
-5 Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru
|
|
Tugas Dan Kewajiban Pengurus PRASOJO
Berikut adalah tugas dan kewajiban dari anggota dan pengurus PRASOJO.

0 komentar:
Posting Komentar